Perbedaan antara yang MUNGKIN dan TIDAK MUNGKIN, terletak pada TEKAD KITA.

Rabu, 14 Juli 2010

Kalender Pendidikan 2010 Kabupaten Kutai Kartanegara

Dengan di mulainya Tahun Pelajaran 2010/2011, maka perlu disampaikan pertimbangan/dasar dalam penetapan Kalender Pendidikan sebagai berikut :
1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Pemerintah RI No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
4. Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
5. Permendiknas RI No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan untuk satuan pendidikan dasar
dan menengah
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
7. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di sekolah.
Sehubungan hal tersebut di atas, maka perlu dijelaskan sebagai berikut :
1. Awal Tahun Pelajaran 2010/2011 adalah tanggal 12 Juli 2010 dan Akhir Tahun Pelajaran 2010/2011
pada tanggal 25 Juni 2011.
2. Hari efektif sekolah :
a. Semester I : 133 hari
b. Semester II : 102 hari
Jumlah hari efektif : 235 hari
3. Hari-hari pertama masuk sekolah selama 3 (tiga) hari dapat dimamfaatkan melalui kegiatan pengenalan
lingkungan sekolah dan kerja bakti bersama dengan program terjadwal.
4. Hari-hari libur Satuan Pendidikan (sekolah) adalah :
a. Libur Semester I (libur tengah semester) mulai tanggal 17 s.d. 22 Januari 2011
b. Libur Semester II (libur akhir tahun pelajaran) mulai tanggal 20 Juni 2011 s.d. 9 Juli 2011
c. Libur dalam bulan Ramadhan 1431 H. adalah 1 (satu) hari sebelum Ramadhan dan 2 (dua) hari
pertama Ramadhan ( tanggal 10 s.d. 12 Agustus 2010 ) serta 6 (enam) hari sebelum Idul Fitri dan 6
(enam) hari setelah Idul Fitri ( tanggal 3 September 2009 s.d. 17 September 2010 )
5. Kegiatan dalam bulan Ramadhan 1431 H. adalah :
a. Pasatren Ramadhan selama 7 (tujuh) hari mulai tanggal 13 s.d. 16 dan 18 s.d.21 Agustus 2010.
b. Hari-hari efektif/proses pembelajaran selama 10 (sepuluh) hari mulai tanggal 23 Agustus s.d. 2
September 2010
( Poin 4. b sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah )
6. Pemanfaatan kegiatan Tengah Semester (selama 5 hari) digunakan untk kegiatan seperti Pekan
Olahraga dan Seni (PORSENI), karyawisata, lomba kreatifitas, praktik pembelajaran yang bertujuan untuk
mengembangkan bakat, kepribadian anak, kreasi dan kreatifitas peserta didik dalam rangka Pendidikan
Anak Seutuhnya (PAS)
7. Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) dapat menetapkan hari libur sekolah/libur khusus dengan
ketentuan tidak mengurangi hari-hari efektif sekolah dengan persetujuan Komite Sekolah, dan Surat
Keputusan atau Surat Pemberitahuan disampaikan/ditembuskan kepada Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kepaala Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai
dengan kewenangannya.
8. Kalender Pendidikan ini dapat diunduh melalui linkhttp://dikdaskukar.wordpress.com
Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan ucapan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar