Perbedaan antara yang MUNGKIN dan TIDAK MUNGKIN, terletak pada TEKAD KITA.
Tampilkan postingan dengan label Peringatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peringatan. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Oktober 2014

SAMBUTAN MENPORA RI PADA UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-86 TAHUN 2014






Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera bagi kita semua. Puji syukur kita panjatkan kehadiran Allah SWT - Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, sehingga kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk dapat memperingati hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia yang kita cintai ini, yaitu Hari Sumpah Pemuda. Kita juga patut berterima kasih kepada para tokoh pemuda yang pada tahun 1928 telah mampu menggagas dan mewujudkan ide-ide kebangsaan yang terangkum sangat indah dalam naskah Sumpah Pemuda. Kita juga patut memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar para pahlawan bangsa yang menjadi deklarator Sumpah Pemuda mendapatkan tempat yang layak disisi-Nya sesuai dengan amal baktinya terhadap bangsa dan negara.

Hadirin Peserta Upacara yang kami hormati, khusunya para Pemuda yang kami banggakan.

Setiap kali kita memperingati Hari Sumpah Pemuda, maka yang terbayangkan adalah heroisme tanpa kenal lelah dari para pemuda kita untuk mendeklarasikan gagasan perjuangan dan mewujudkan ide cemerlangnya tentang Negara Indonesia, tentang tekad bulatnya untuk mewujudkan satu bangsa, satu tanah air dan menjunjung bahasa persatuan yakni bahasa Indonesia.

Dalam sejarah perjuangan bangsa, Hari Sumpah Pemuda merupakan momentum historis yang teramat
penting dan menjadi bagian tak terpisahkan dari mata rantai perjuangan bangsa kita. Bagi para pemuda Indonesia, Sumpah Pemuda merupakan manifestasi dari kepeloporan dan kepeduliannya untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri dan sejajar dengan bangsa bangsa lain di dunia. Sedangkan bagi kita semua, dengan segala kemajemukan yang kita miliki, Sumpah Pemuda merupakan momentum sejarah yang berhasil menyatukan tekad dan semangat seluruh komponen bangsa untuk melakukan perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme, yang pada akhirnya berhasil mewujudkan suatu Negara Indonesia yang berdaulat adil dan makmur. Sumpah Pemuda telah membulatkan tekad dan semangat seluruh anak bangsa untuk berjuang dan tetap menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pelbagai upaya rongrongan terhadap disintegrasi bangsa dengan tekad NKRI adalah Harga Mati.

Hadirin Peserta Upacara yang kami hormati, khusunya para Pemuda yang kami banggakan.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-86 tahun ini mengangkat tema ”Bangun Soliditas Pemuda Maju dan Berkelanjutan”. Tema tersebut mengandung pesan bahwa kita berupaya agar para pemuda dapat memainkan perannya secara optimal sebagai perekat persatuan bangsa dalam pembangunan nasional. Soliditas pemuda sangat penting artinya untuk mencapai kemajuan pemuda sebagai syarat utama kemajuan suatu bangsa. Jika pemuda solid maka bangsa kita akan semakin maju, kuat dan bersatu, sehingga pembangunan dapat kita laksanakan secara lancar dan berkelanjutan.

Seiring dengan itu pada tahun 2015 kita akan memasuki era Komunitas Asean. Untuk itu para pemuda harus mempersiapkan diri agar mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Kita adalah bangsa yang besar yang memiliki sumber daya alam berlimpah, memiliki sejarah leluhur bangsa yang hebat, kebudayaan yang unggul, masyarakat yang toleran, dan sumber daya manusia yang semakin lama semakin baik. Mentalitas bangsa, khususnya para pemuda harus terus dibangun agar menjadi pemuda-pemuda yang unggul, berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing sehingga dapat berkompetisi dalam persaingan global yang semakin hari semakin kompetitif.

Revolusi Mental yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Ir. Joko Widodo amatlah relevan dalam mewujudkan pemuda yang maju. Ciri pemuda yang maju adalah pemuda yang berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing. Oleh karena itu Revolusi Mental harus dapat kita jadikan sebagai pemicu untuk mempercepat terwujudnya pemuda yang maju. Dengan mewujudkan pemuda yang maju berarti kita dapat menghasilkan bangsa yang hebat. Oleh sebab itulah pembangunan kepemudaan secara berkelanjutan harus terus dilaksanakan melalui proses penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Pemuda yang maju adalah pemuda yang memiliki kemampuan inovasi dan kreativitas yang tinggi, yang mampu mengatasi pelbagai persoalan yang dihadapinya dan memiliki kompetensi sehingga mampu bertahan dan unggul dalam menghadapi persaingan global. Pemuda yang maju adalah pemuda yang mampu berfikir positif, yang senantiasa terus berorientasi pada kejayaan bangsanya demi keunggulan dan kegemilangan masa depan, tidak mudah menyerah, bertanggungjawab dan senantiasa melakukan yang terbaik untuk dirinya, masyarakatnya dan untuk bangsanya.

Hadirin Peserta Upacara yang kami hormati, khusunya para Pemuda yang kami banggakan.
Semangat para pemuda 86 tahun lalu harus terus menjadi obor penyemangat bagi pengabdian pemuda Indonesia untuk bangsa dan tanah air tercinta. Keberhasilan generasi terdahulu menyatukan hati dan pikiran bangsa Indonesia harus diteruskan oleh para pemuda dengan menyakinkan harapan akan masa depan bangsa yang cemerlang.

Saya yakin, para pemuda Indonesia akan terus memegang teguh komitmennya untuk selalu menjaga
keutuhan bangsa dan Negara, yang di dalam dirinya selalu terpatri jiwa dan semangat nilai-nilai Pancasila. Pemuda yang akan selalu mempertahankan tanah air, bangsa dan negara dan selalu menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia.

Akhirnya, saya ucapkan SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA KE-86. Semoga melalui peringatan ini kita akan selalu menghormati jasa para pemuda, jasa para pendiri bangsa dan jasa para pahlawan kita. Semoga Allah SWT – Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa melimpahkan rakhmat dan ridho-Nya kepada kita semua.

Terima kasih
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Jakarta, 28 Oktober 2014
MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA
REPUBLIK INDONESIA

Sumber: bkddki.jakarta.go.id/.../2014/20141028...SUMPAH_PEMUDA/2014100..



Selasa, 19 Agustus 2014

6 Penyakit Baru Akibat Facebook



Situs jejaring sosial yang begitu fenomenal besutan mark Zuckerberg ini telah mencapai  1 milyard pengguna di seantero dunia. Facebook tidak hanya menjadi media untuk interaksi di dunia maya tapi juga sudah menjadi bagian identitas seseorang. 

Hasil interview dengan teman yang aktif sebagi pengguna facebook, banyak dampak positif  bagi kehidupan : antara lain; sarana silaturrahim, dakwah, diskusi, curhat, berbagi informasi, wahana mengukur kemampuan diri sendiri lewat status-status positif dan tulisan-tulisan ilmiah ataupun  fiksi, dan lain-lain. 

Lazimnya, ketika pasang status kemudian dikomentari teman atau banyak yang menyukai, kita semakin terbius, untuk pasang status yang lebih baik, dan lebih menarik lagi.

Dalam konteks ini kita juga harus secara jujur bisa memilah manfaat dan dampak yang ditimbulkan facebook.

Berikut merupakan beberapa prilaku aneh pecandu jejaring sosial yang ditemukan para peneliti:

Berbohong dalam status
Sedikit para facebookers yang tidak memasang status relationship mereka sejujurnya. Dengan begitu, mereka lebih menyukai ‘opsi terbuka’ pada kemungkinan selingkuh atau meneruskan flirting dengan orang lain. Tercatat 27% pengguna tidak memasang status hubungan sama sekali, dan setengah dari mereka masih melajang.

Bencana posting wall

Sebanyak 29% mengatakan bahwa kiriman pesan di dinding (wall) atau foto dapat menimbulkan masalah dengan pasangan. Sebanyak 42% mengatakan, mereka mendapat keluhan dari pasangannya, dan 11% dari yang disurvei menempatkan pasangan mereka pada profil terbatas, sehingga tak dapat mengakses atau melihat semua aktivitas yang dilakukannya di Facebook

Sarana Flirting
Sebanyak 70% pengguna mengaku memanfaatkan Facebook untuk merayu atau menggoda teman. Sebanyak 24% si penggoda ini mengunakan jejaring sosial untuk merayu orang lain ketimbang pasangannya sendiri.

Jadi pecemburu
Sebanyak 59% mengaku sering cemburu karena pasangannya berhubungan dengan orang lain di Facebook. Hasil penelitian Amy Muise Ph.D dari University of Guelph, mengindikasikan, Facebook berkontribusi memicu kecemburuan, bahkan pada orang yang sebenarnya tidak punya kecenderungan atau sifat cemburuan.

Membobol akun pasangan
Sebanyak 23% responden mengaku pernah membobol atau nge-hack akun pasangannya di Facebook . Sebanyak 18% responden mengaku tahu password pasangannya, sekitar 85% mengaku diberitahu password-nya, 16% menebak password-nya, dan 9% responden sengaja nge-hack akun Facebook pasangan.

Mencari mantan kekasih
Sebanyak 85% pengguna mencari dan menelusuri mantan kekasihnya melalui Facebook. Sekitar 17% dari mereka selalu mengecek halaman mantan kekasihnya, setidaknya sekali dalam seminggu. 

Dampak positif dan negatifnya harus betul-betul kita perhitungkan, sehingga kita tidak terjebak dengan salah satu penyakit di atas. 
Tulisan ini khusus kepada Ananda Reza dan Rozi.

Rabu, 30 Juli 2014

HALAL BI HALAL



Halal bi halal adalah sebuah tradisi yang sudah mengakar di negeri ini. Pelaksanaannya biasa dilakukan setelah shalat idul fitri atau dalam suasana lebaran. Inti dari kegiatan halal bi halal ini adalah sama dengan silaturrahim.
Jika dilihat dari asal-usul istilah halal bi halal, memang tidak ditemukan dalam al-Qur’an maupun al-Hadits. Bahkan dalam kamus bahasa Arab pun tidak ada istilah halal bi halal.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka terdapat keterangan bahwa halal bihalal adalah acara maaf-memaafkan pada hari lebaran. Atas dasar ini, maksud halal bihalal sesuai dengan istilah bahasa Indonesia adalah untuk menciptakan suasana saling memaafkan antara satu dengan yang lain (Tim Penyusun Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia,1989 hal, 293).

Berdasarkan maksud penyelenggaraan halal bi halal tersebut, ada ulama yang berusaha melakukan identifikasi mengenai asal-usul istilah halal bi halal ini. Menurutnya, istilah halal bi halal ini mungkin diambil dari ungkapan sabda Nabi Saw yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari sbb:
“Barangsiapa melakukan penganiayaan (kesalahan) terhadap orang lain, baik menyangkut kehormatan ataupun yang lain, maka hendaknya pada saat itu juga minta dihalalkan/dimaafkan”. (HR. Al-Bukhari)

Pada hadis tersebut terdapat ungkapan bahasa Arab “fal yatahallalhu”, yang artinya hendaknya minta dihalalkan atau dimaafkan. Kata-kata inilah yang diambil oleh ulama Indonesia tempo dulu dalam rangka menciptakan suatu momen di mana antara satu orang dengan yang lain bisa saling memaafkan. Istilah saling halal menghalalkan ini kemudian didekatkan dengan kaidah bahasa Arab sehingga menjadi halal bi halal.

Dengan demikian, halal bi halal bukanlah asli istilah dari Arab, tetapi sengaja dibuat oleh ulama Indonesia dengan menggunakan kosakata Arab.
Sebenarnya perintah untuk saling halal-menghalalkan atau maaf-memaafkan antara satu dengan yang lain, bukanlah hanya pada saat lebaran atau dalam suasana idul fitri saja, akan tetapi berlaku sepanjang waktu, kapan saja, di mana saja bilamana telah melakukan kesalahan atau penganiayaan kepada orang lain. Imam al-Kahlani al-Shan’ani dalam kitabnya “Subul al-Salam” mengatakan bahwa berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari tersebut menunjukkan “wujub al-istihlal”, yakni kewajiban meminta maaf kepada orang yang didzalimi.

Mengenai ditempatkannya acara halal bi halal pada suasana lebaran atau suasana idul fitri, hal ini ada hubungannya dengan amalan ibadah puasa. Salah satu bukti orang yang berhasil melakukan ibadah puasa adalah munculnya sikap atau kepribadian yang positif, di antaranya adalah suka memaafkan kepada orang lain. Nah, dengan melakukan halal bi halal yakni saling memaafkan antara satu dengan yang lain, diharapkan hal itu menjadi salah satu bukti keberhasilan ibadah puasanya. Orang inilah yang insya Allah akan benar-benar dapat menikmati hakikat ber-idul fitri.
Wallahu a’lam !

Oleh Achmad Zuhdi Dh

Sabtu, 26 Juli 2014

Zakat Fitrah



Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah ditanya  tentang hukum mengeluarkan zakat fitrah pada sepuluh hari pertama pada bulan Ramadhan?
Beliau rahimahullah menjawab: “Kata zakat fitrah berasal dari kata al-fithr karena dari al-fithr inilah sebab dinamakan zakat fitrah”.
Waktu yang paling utama dalam mengeluarkan adalah  pada hari ‘Ied sebelum shalat . Akan tetapi diperbolehkan untuk mendahului sehari atau dua hari sebelum ‘Ied agar memberi keleluasaan bagi yang memberi dan yang mengambil. Sedangkan zakat yang  dilakukan sebelum hari-hari tersebut menurut pendapat yang  kuat di kalangan para ulama adalah tidak boleh. Berkaitan dengan  waktu penunaian zakat fitrah ada dua bagian waktu:
1.Waktu  yang  diperbolehkan yaitu sehari atau dua hari sebelum ‘Ied
2.Waktu  yang  utama yaitu pada hari ‘Ied sebelum shalat

Adapun mengakhirkan hingga usai melaksanakan shalat maka hal ini haram dan tidak  sah sebagai zakat fitrah. Hal ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma:
 “Barangsiapa  yang  menunaikan sebelum shalat maka  zakat diterima. Dan barangsiapa menunaikan setelah shalat maka itu termasuk dari shadaqah.”

Kecuali apabila orang tersebut  tidak  mengetahui hari ‘Ied. Misal dia berada di padang pasir dan  tidak  mengetahui kecuali  dalam  keadaan terlambat atau  yang  semisalnya.  maka   tidak  mengapa bagi utk menunaikan setelah shalat ‘Ied dan itu mencukupi sebagai zakat fitrah.

Beliau rahimahullah ditanya: “Kapankah waktu mengeluarkan zakat fitrah? Berapa ukurannya? Bolehkah menambah takarannya?”

Beliau rahimahullah menjawab: “Zakat fitrah  adalah  makanan  yang  dikeluarkan oleh seseorang di akhir bulan Ramadhan dan ukuran  adalah  sebanyak satu sha’
Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum.” Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan shadaqatul fithr sebagai pembersih bagi orang  yang  berpuasa dari perbuatan  yang  sia-sia dan kata-kata keji serta sebagai makanan bagi orang-orang  miskin.”



Sumber: www.asysyariah.com